Selasa, 21 Oktober 2014

kebijakan pemerintah

Kebijakan Pemerintah di Bidang Industri



1.Pembangunan industri diarahkan pada industri-industri yang berbasis pertanian dan pertambangan, dan kelautan yang mampu memberikan nilai tambah yang tinggi dan mampu bersaing dalam pasar lokal, regional nasional, global dan mampu menghasilkan nilai tambah tinggi.
2.Pengembangan IKM dan Industri Mikro (Industri Rumah Tangga), perlu didorong dan dibina, menjadi usaha yang makin berkembang dan maju,sehingga mampu mandiri dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
3.Menggalakkan iklim yang sehat dalam berusaha bagi pelaku ekonomi(koperasi, usaha negara, usaha swasta) untuk menumbuhkan kegiatan usaha yang mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi.
4.Meningkatkan pertumbuhan usaha kecil informal menjadi pengusaha kecil formal yang tangguh dan mandiri melalui bantuan pembangunan infrastruktur, perijinan dan bantuan teknis.
5.Meningkatkan dan mengoptimalkan perolehan devisa ekspor produk industri kehutanan, pertambangan, pertanian, dalam arti luas berikut industri turunannya.
Kebijakan Pemerintah mengembangkan perekonomian di Indonesia berorientasi global membangun keunggulan kompetitif dengan mengedepankan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam meningkatkan daya saing dengan membuka akses yang sama terhadap kesempatan berusaha dan kesempatan kerja bagi segenap rakyat dari seluruh daerah dengan menghapuskan seluruh perlakuan diskriminatif dan hambatan. Pengembangan sektor industri pengolahan mengacu kepada arahan pembangunan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sektor industri dan perdagangan.
Pemerintah juga melakukan pembangunan yang ditujukan untuk perluasan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, peningkatan dan pemerataan pendapatan. Hasil yang hendak dicapai dari pembangunan ini adalah usaha kecil berperan maksimal dalam perkembangan dunia usaha, sehingga usaha kecil dapat berkembang dan mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha lainnya sesuai potensi dan bidang usaha yang ditekuninya selama ini.
Kebijakan ekonomi kerakyatan bertumpu pada mekanisme pasar yang adil, persaingan sehat, berkelanjutan, mencegah struktur yang mono polistik dan distortif dapat merugikan masyarakat. Melalui optimalisasi peran pemerintah untuk melakukan koreksi pasar dengan menghilangkan berbagai hambatan melalui regulasi, subsidi dan insentif. Pemberdayaan usaha kecil agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan meningkatkan penguasaan IPTEK dan melakukan secara proaktif negosiasi serta kerjasama ekonomi dalam upaya peningkatan ekspor.
Arah kebijakan adalah salah satu menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidak sesuaian dengan tuntutan reformasi melalui program legislasi. Selanjutnya mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional. Perioritas kebijakan juga merupakan salah satu sasaran utama untuk dicapai dan langkah yang terpenting yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengambil atau memutuskan suatu kebijakan.
Maka dalam ketentuan kebijaksanaan (policy) kebijakan adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terhadap terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang dikehendaki. Jadi dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya proses pertimbangan untuk menjamin terlaksananya suatu usaha, pencapaian cita-cita atau keinginan yang dicapai tersebut, sehingga menghasilkan suatu bukti kebijakan untuk kepentingan umum yang merubah keadaan untuk yang lebih baik.Untuk menentukan suksesnya percepatan pembangunan saat ini juga masa depan terkait dengan penerapan perdagangan bebas dalam kesepakatan regional AFTA-China, maka salah satu arah dan prioritas kebijakan yang akan dilaksanakan adalah pemulihan (recovery) ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Mendorong dan memberi arahan kepada setiap daerah untuk secara sungguh-sungguh dan sistematis melaksanakan pemulihan ekonomi guna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kebijakan Pemerintah Melindungi Industri Dalam Negeri

Salah satu langkah-langkah kebijakan yang diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri adalah melalui Tindakan pengamanan(Safeguard) yaitu tindakan yang diambil pemerintah untuk memulihkan kerugian serius dan atau untuk mencegah ancaman kerugian serius dari industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secara langsung merupakan saingan hasil industri dalam negeri dengan tujuan agar industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius dan atau ancaman kerugian serius tersebut dapat melakukan penyesuaian struktural. Selanjutnya Tindakan dumping adalah menjual barang diluar negeri lebih murah dari pada harga didalam negeri, atau menjual barang di suatu Negara lebih murah dari pada di Negara lain, atau menjual barang keluar negeri atau lebih rendah dari biaya produksi dan tranformasi, di mana tindakan dumping ini baru melanggar ketentuan perdagangan internasional apabila mengakibatkan injury kepada produksi dalam negeri. Termasuk juga subsidi yaitu merupakan kontribusi keuangan oleh pemerintah atau badan publik yang memberikan keuntungan.Selanjutnya tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, untuk merebut dan meraih sesuatu yang ingin kita dapatkan. Maka tantangan terberat bagi Indonesia sebenarnya lebih kepada faktor di dalam negeri yaitu, pembenahan sektor pendukung industri dan pertanian seperti kesiapan energi, kualitas tenaga kerja, sistem perbankan baik dari segi suku bunga pinjaman, pembiayaan dan lain-lain agar dapat mendorong pertumbuhan industri dan perlu untuk memperbaiki sistem logistik nasional yang memungkinkan pergerakan barang, modal dan tenaga kerja agar semakin efisien di berbagai sektor. Kemudian peningkatan pengawasan di batas perdagangan Indonesia,hal ini untuk menghindari serbuan produk ilegal.Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan pengamanan pasar, antara lain dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang didukung kesiapan, baik secara infrastruktur, laboratorium, maupun Sumber Daya Manusia yang kompeten, serta bantuan atau program pembinaan dan peningkatan mutu produk yang diharapkan dapat mengungguli kualitas produk luar negeri.

kesimpulannya
kebijakan pemerintah dalam industri merupakan upaya atau tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industri di indonesia.kebijakan industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang di usulkan untuk mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri.


sumber : http://www.academia.edu/6194248/MAKALAH_PEMBANGUNAN_KELOMPOK   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar